Rabu, 27 Mei 2015

Mengenai COCOMO dan Jenis - Jenisnya


Tugas Pengelolaan Proyek Sistem Informasi
Nama        : Suci Rahmawati
Npm          : 16111915
Kelas        :  4 KA10
Soal : Buatlah minimal3 paragraf mengenai COCOMO dan sebutkan jenis-jenisnya pada blog anda lakukan submit pada tulisan pada portofolio di studensite.
Jawaban :     
COCOMO merupakan singkatan dari Constructive Cost Model, sebuah model yang didesain oleh Barry Boehm untuk memperoleh perkiraan dari jumlah orang-bulan yang diperlukan untuk mengembangkan suatu produk perangkat lunak. COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W.’s Book ekonomi Software engineering sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I.
Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses software umum pembangunan di 1981. Pada tahun 1997 COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Estimasi Biaya COCOMO II Software dengan COCOMO II. adalah penerus dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern.
Jenis-Jenis COCOMO terdiri dari 3 model, yaitu :
1.      Model COCOMO Dasar Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas: 
a.       Proyek organik (organic mode) Proyek organik merupakan proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
b.      Proyek sedang (semi-detached mode) Proyek sedang merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda.
c.       Proyek terintegrasi (embedded mode) Proyek terintegrasi merupakan proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat  Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini: (1, 2, 3) Dimana :
-          E : besarnya usaha (orang-bulan)
-          D : lama waktu pengerjaan (bulan)
-          KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
-          P : jumlah orang yang diperlukan.
Sedangkan koefisien ab, bb, cb, dan db diberikan pada Tabel 1 berikut:
Tabel 1 . Koefisien Model COCOMO Dasar  

2.      Model COCOMO Lanjut (Intermediate COCOMO)  Pengembangan model COCOMO adalah dengan menambahkan atribut yang dapat menentukan jumlah biaya dan tenaga dalam pengembangan perangkat lunak, yang dijabarkan dalam kategori dan subkatagori sebagai berikut:
a.       Atribut produk (product attributes) :
1.      Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
2.      Ukuran basis data aplikasi (DATA)
3.      Kompleksitas produk (CPLX)
b.      Atribut perangkat keras (computer attributes) :
1.      Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
2.      Memori yang dipakai (STOR)
3.      Kecepatan mesin virtual (VIRT)
4.      Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)
c.       Atribut sumber daya manusia (personnel attributes) :
1.      Kemampuan analisis (ACAP)
2.      Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
3.      Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
4.      Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
5.      Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)
d.      Atribut proyek (project attributes)
1.      Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
2.      Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
3.      Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED) Masing-masing subkatagori diberi bobot seperti dalam tabel 2 dan kemudian dikalikan.

 Dari pengembangan ini diperoleh persamaan:    

Dimana :
-          E : besarnya usaha (orang-bulan)
-          KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
-          EAF : faktor hasil penghitungan dari sub-katagori di atas.
Koefisien ai dan eksponen bi diberikan pada tabel berikut.
Tabel 3. Koefisien Model COCOMO Lanjut  

3.      Model COCOMO II (Complete atau Detailed COCOMO model) Model COCOMO II, pada awal desainnya terdiri dari 7 bobot pengali yang relevan dan kemudian menjadi 16 yang dapat digunakan pada arsitektur terbarunya.
Tabel 4. COCOMO II Early Design Effort Multipliers
  
Tabel 5. COCOMO II Post Architecture Effort Multipliers      
      
Sama seperti COCOMO Intermediate (COCOMO81), masing-masing sub katagori bisa digunakan untuk aplikasi tertentu pada kondisi very low, low, manual, nominal, high maupun very high. Masing-masing kondisi memiliki nilai bobot tertentu. Nilai yang lebih besar dari 1 menunjukkan usaha pengembangan yang meningkat, sedangkan nilai di bawah 1 menyebabkan usaha yang menurun. Kondisi Laju nominal (1) berarti bobot pengali tidak berpengaruh pada estimasi. Maksud dari bobot yang digunakan dalam COCOMO II, harus dimasukkan dan direfisikan di kemudian hari sebagai detail dari proyek aktual yang ditambahkan dalam database.


Sumber :



kriteria manager proyek yang baik

Nama : Suci Rahmawati
Kelas : 4KA10
NPM : 16111915
 Pengelolaan Proyek SI

Sebutkan kriteria manager proyek yang baik? 
jawab : 

Manager adalah orang atau seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, akan tetapi memiliki ciri yang sesuai dengan tujuan (goals) dan teknologi (technology). Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.

Proyek merupakan gabungan seperti sumber daya manusia, material, machine dan modal/biaya dalam suatu wadah organisasi sementara untuk mencapai tujuan dalam sasaran dan tujuan. Sifat dari suatu proyek adalah bersifat sementara dan dalam kurun waktu yang dibatasi. Suatu proyek biasanya terjadi karena suatu keperluan yang mendesak karena tuntutan pengembangan dari suatu lokasi tertentu.

Seorang manager proyek merupakan seorang professional dalam bidang manajemen proyek. Manajer proyek memiliki tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan penutupan sebuah proyek yang biasanya berkaitan dengan bidang industri kontruksi, arsitektur, telekomunikasi dan informasi teknologi. Untuk menghasilkan kinerja yang baik, sebuah proyek harus dimanage dengan baik oleh manajer proyek yang berkualitas baik serta memiliki kompetensi yang disyaratkan. Lalu apa saja kompetensi yang dimaksud?
Seorang manajer proyek yang baik harus memiliki kompetensi yang mencakup unsur ilmu pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill) dan sikap (attitude). Ketiga unsur ini merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan proyek. Sebuah proyek akan dinyatakan berhasil apabila proyek dapat diselesaikan sesuai dengan waktu, ruang lingkup dan biaya yang telah direncanakan. 

Manajer proyek merupakan individu yang paling menentukan keberhasilan atau kegalan proyek. Karena dalam hal ini manajer proyek adalah orang yang memegang peranan penting dalam mengintegrasikan, mengkoordinasikan semua sumber daya yang dimiliki dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kenberhasilan dalam pencapaian sasaran proyek.

Untuk menjadi manajer proyek yang baik, terdapat 9 ilmu yang harus dikuasai :

1. Manajemen Ruang Lingkup
2. Manajemen Waktu
3. Manajemen Biaya
4. Manajemen Kualitas
5. Manajemen Sumber Daya Manusia
6. Manajemen Pengadaan
7. Manajemen Komunikasi
8. Manajemen Resiko
9. Manajemen Integrasi

Setidaknya, ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
• Karakter Pribadinya
• Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
• Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

Karakter Pribadinya
1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
4. Asertif
5. Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.

Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
1. Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
2. Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
3. Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
4. Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
5. Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
6. Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
7. Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
8. Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
9. Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
10. Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.

Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
1. Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
2. Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
3. Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
4. Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
5. Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
6. Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
7. Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
8. Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
9. Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
10.Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
11.Mampu membangun kedisiplinan secara struktural.
12.Mampu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan dari masing-masing anggota tim serta memanfaatkannya sebagai kekuatan individual.
13.Mendayagunakan setiap elemen pekerjaan untuk menstimulasi rasa hormat dari para personil yang terlibat dan mengembangkan sisi profesionalisme mereka.
14.Menyediakan sedikit waktu untuk menerima setiap ide yang dapat meningkatkan kematangan serta pengembangan dirinya.
15.Selalu terbuka atas hal-hal yang mendorong kemajuan.
16.Memahami secara menyeluruh para anggota tim yang dipimpinnya dan mengembangkan komunikasi efektif di dalamnya.

Jadi, seorang manajer proyek yang baik juga harus mempersiapkan dan melengkapi kemampuan diri sendiri yang bisa diperoleh melalui kursus manajemen proyek. Adapun panduan referensi standart internasional yang kerap dipergunakan dalam bidang manajemen proyek adalam PMBOK (Project Management Body Of Knowledge). Setelah seorang manajer proyek dirasa cukup menguasai bidang pekerjaan yang sedang dijalani, maka disarankan untuk dapat mengambil sertifikasi manajemen proyek. Mereka yang berhasil mendapatkan sertifikasi ini akan memperoleh gelar PMP (Project Management Professional) dibelakang namanya sebagai bukti dimilikinya kemampuan terkait.



Sumber :


Model pengembangan stándar profesi(Pokok Bahasan: Jenis-jenis profesi di bidang IT, Deskripsi kerja profesi IT, Stándar profesi ACM dan IEEE, Stándar profesi di Indonesia dan regional)


Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
A.    Jenis-jenis profesi di bidang IT beserta deskripsi kerja profesi IT
1.      System analyst
System analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.
2.      Software engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.
3.      Application Developer
Application developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
4.      Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.
B.     Standar Profesi ACM dan IEEE
ü  ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.

ü  IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  1. Mengamankan Sponsor
  2. Meminta Otorisasi Proyek
  3. Perakitan Kelompok Kerja
  4. Penyusunan Standard
  5. Pemungutan suara
  6. Review Komite
  7. Final Vote
C.    Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
  • berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
  • ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
  • lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
  • IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.

D.    Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.


Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
  2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi
E.     Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
  1. Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
  2. Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
  3. Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
F.     Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
  1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
  2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
  3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
  4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
  5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
  1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
  2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota
  3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
  4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
  5. Melakukan evaluasi dan pengujian
  6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
  7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
  1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
  2. Presentasi formal di negara anggota
  3. Membantu implementasi standar di negara anggota
  4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
G.    Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.



Sumber :


Aspek bisnis di bidang teknologi informasi

 Pokok Bahasan : Prosedur pendirian bisnis, kontrak kerja, dan prosedur pengadaan, kontak bisnis, pakta integritas.

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

A.    Pendirian Bisnis
Berikut ini adalah prosedur-prosedur yang harus dilakukan:
1.      Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha berskala besar, hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beberapa jenis badan usaha lainnya, misalnya sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan, jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.Beberapa dokumen yang diperlukan pada tahapan ini adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Bukti diri. Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Izin Usaha Industri (SIUI).

2.      Tahapan pengesahan menjadi badan hokum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi, setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar, maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam.
Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).

3.      Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian, dan sebagainya.

4.      Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun, diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha, misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yang berupa SIUP.

B.     Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja. Dalam Kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.

C.    Prosedur Pengadaan
Prosedur pengadaan terdiri dari prosedur pengadaan tenaga kerja dan prosedur pengadaan barang dan jasa.
a.    Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
Prosedur pengadaan tenaga kerja terdiri dari:
1.      Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi 2, yaitu Job Description dan Job Specification/Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri, yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2.      Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari 2 sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun, kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

3.      Seleksi Tenaga Kerja
Ada 5 tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu : Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

4.      Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

b.      Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa terdapat beberapa metode pemilihan serta sistem penilaian kompetensi penyedia barang dan jasa. secara umum jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa, yang antara lain:
1.      Metode Pelelangan Umum
Metode pelelangan umum merupakan metoda pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan. Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Semua pengadaan pada prinsipnya harus dapat dilelang dengan cara diumumkan secara luas agar dapat menciptakan persaingan yang sehat.
2.      Pelelangan Terbatas
Pelelangan terbatas dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya kompleks, maka dilakukan pelelangan terbatas. Pekerjaan kompleks adalah pekerjaan yang memerlukan teknologi tinggi atau mempunyai resiko tinggi atau yang menggunakan peralatan yang didesain khusus atau bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Pelelangan terbatas diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi.
3.      Pemilihan Langsung
Bila pelelangan umum dan pelelangan terbatas sulit dilaksanakan dan kemungkinan tidak akan mencapai sasaran, maka dilakukan pemilihan langsung. Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untuk pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Metoda pemilihan langsung, yaitu pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan dengan membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi serta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkan minimal melalui papan pengumuman resmi untuk penerangan umum dan bila memungkinkan melalui internet. Pejabat/Panitia Pengadaan mengundang penyedia barang/jasa untuk memasukkan penawaran kemudian membandingkan penawaran tersebut yang memenuhi syarat. Negosiasi teknis dan harga dilakukan secara bersaing.
4.      Penunjukan Langsung
Berdasarkan ketentuan dalam Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria yang antara lain:
-          Terjadi keadaan darurat untuk pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk penanganan darurat akibat bencana alam,
-          Pekerjaan yang bersifat rahasia dan menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden,
-          Pekerjaan berskala kecil dengan nilai paket pekerjaan maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),
-          Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa, pabrikan, pemegang hak paten tertentu,
-          Paket pekerjaan merupakan hasil produksi usaha kecil atau koperasi kecil atau pengrajin industri kecil yang telah mempunyai pasar dan harga yang relatif stabil,
-          Paket pekerjaan bersifat kompleks dan hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan/atau hanya ada satu penyedia barang/jasa yang mampu mengaplikasikannya.

D.    Kontrak Bisnis

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu kontrak bisnis, ikatan kesepakatan dituangkan dalam suatu perjanjian yangbentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersbut sebagai salah alat bukti. Kontrak di Indonesa diatur dalam Kitab Undang -undang Hukum Perdata (KUHP Perdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjiandan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yan g bentuknyatertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari uraian singkat tersebut terlihatbahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

E.     Pakta Integritas

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.
ü  Tujuan Pakta Integritas :
1.      Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
  1. Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya “suap” untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
ü  Manfaat Pakta Integritas bagi Institusi/Lembaga :
1.    Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat, dan karyawan dari tuduhan-tuduhan suap.
2.    Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat, dan karyawan dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret mereka ke penjara.
3.    Pakta Integritas memungkinkan peserta lelang/kontraktor melaksanakan kontrak pengadaan yang bebas suap.
4.    Membantu Institusi/Lembaga mengurangi high cost economy.
5.    Pakta Integritas membantu meningkatkan kredibilitas Institusi.
6.    Pakta Integritas membantu meningkatkan barang/jasa instansi publik kepercayaan masyarakat atas pengadaan.
7.    Pakta Integritas membantu pelaksanaan program yang berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.



Sumber :