Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian.
A. Jenis-jenis profesi di bidang IT
beserta deskripsi kerja profesi IT
1. System
analyst
System analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan
efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja secara dekat dengan client, analyst
memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka dengan
client, dan merancang solusi IT yang tepat.
2. Software
engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem
software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh
dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.
3. Application
Developer
Application developer menerjemahkan kebutuhan software ke
dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada
lingkungan development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan
akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang
bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang,
membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi
seperti bahasa komputer dan development tool.
4. Konsultan
IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client,
menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar
memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja
untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.
B. Standar
Profesi ACM dan IEEE
ü
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM
atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan
pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota
ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik
akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170
bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan
kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah
membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan
koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip
jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM
publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News
mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
ü
IEEE (Institute of Electrical and Electronics
Engineers)
IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi
professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan
inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah
sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang
teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai
pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam
industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan
komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Proses
pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
- Mengamankan
Sponsor
- Meminta
Otorisasi Proyek
- Perakitan
Kelompok Kerja
- Penyusunan
Standard
- Pemungutan
suara
- Review
Komite
- Final
Vote
C.
Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
- berfokus
pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
- ACM
adalah ilmuwan computer
2. IEEE
- lebih
memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
- IEEE
adalah untuk insinyur listrik
Meskipun
subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang
tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang
bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.
D. Standar
Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan
perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia
serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa
usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan
kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan
informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui
Departemen terkait.
Langkah-langkah
yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Penyusunan
kode etik profesional Teknologi Informasi
- Penyusunan
Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
- Penerapanan
mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan
sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan
mekanisme re-sertifikasi
E. Promosi
Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa
rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model
standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
- Distribusi
dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
- Promosi
secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
- Presentasi
tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang
berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan
penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
F. Rencana
strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi
SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai
sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
- Pemerintah,
untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam
bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang
TI.
- Pemberi
Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang
nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas
profesional TI.
- Profesional
TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat
nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
- Insitusi
dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada
pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard
profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat
Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah
penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk
mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai
perencanaan kampanye antara lain :
- Publikasi
dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
- Presentasi
secara formal di tiap negara anggota
- Membantu
implementasi standard di negara-negara anggota
- Memonitor
pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
- Melakukan
evaluasi dan pengujian
- Melakukan
perbaikan secara terus menerus
- Penggunaan
INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk
mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan
digunakan untuk :
- Biaya
publikasi : disain, percetakan dan distribusi
- Presentasi
formal di negara anggota
- Membantu
implementasi standar di negara anggota
- Pertemuan
untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
G. Pembentukan
Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam
memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya
diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang
dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa
memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup
oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan
menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model
standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini
harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam
Teknologi Informasi.
Persetujuan
dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian
standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi
diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah
melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus
diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum
Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman
dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk
melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi
Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode
Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan
kondisi di Indonesia.
Selanjutnya,
mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard
kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus
dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme
standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di
Indonesia.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar